Operasi Patuh 2026 Dimulai, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Terekam ETLE
KENDARI, REALSULTRA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, aparat kepolisian akan lebih mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Berdasarkan skema yang diterapkan, penegakan hukum melalui ETLE mencapai 60 persen, sementara tilang manual sebesar 30 persen dan teguran simpatik kepada pengendara sebesar 10 persen.
Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan, menjadi sasaran pengawasan petugas.
Masyarakat diimbau untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan berlalu lintas juga menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan dominasi penindakan melalui ETLE, pengendara diharapkan semakin sadar bahwa pelanggaran lalu lintas dapat terekam kamera pengawas tanpa harus melalui pemeriksaan langsung oleh petugas di lapangan.






