Empat WNA Dideportasi dari Konawe, Laporan Warga Jadi Kunci Pengungkapan

KENDARIKantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang ditemukan melanggar aturan keimigrasian di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Keempat WNA berinisial WX, JS, SY, dan ZK tersebut ditindak setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan mereka di wilayah Konawe. Informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sehingga dikenakan tindakan administratif berupa deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Novrian, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing di Sulawesi Tenggara. Informasi yang disampaikan warga membantu petugas melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengawasan orang asing. Laporan yang masuk membantu kami melakukan tindakan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Imigrasi Kendari mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial resmi instansi tersebut.

Langkah deportasi merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian untuk memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Deportasi sendiri merupakan tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan terhadap orang asing yang melanggar aturan izin tinggal atau ketentuan keimigrasian lainnya.

Ke depan, Imigrasi Kendari berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan sistem pengawasan orang asing yang lebih efektif dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Reporter _ Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup