Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Menguat, PENARI Sultra Desak Polda Sultra Segera Selidiki SPBUN Jompi Jaya Sentosa.
Dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Indikasi tersebut dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum secara objektif dan transparan.
Pusat Edukasi Aspirasi Rakyat Indonesia (PENARI) Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sulawesi Tenggara tidak berhenti pada pemantauan administratif, tetapi segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN tersebut.
PENARI SULTRA menilai BBM subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya memiliki sasaran dan mekanisme distribusi tertentu. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan baik terkait volume penyaluran, penerima, antrean, pencatatan transaksi, maupun dugaan distribusi yang tidak sesuai ketentuan harus diuji secara serius melalui pemeriksaan dokumen dan fakta lapangan.
Gede Sukrada menegaskan dugaan ini tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kepastian hukum. Polda Sultra harus segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan langsung dilapangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelidikan penting dilakukan untuk memeriksa secara menyeluruh data penyaluran BBM subsidi, dokumen transaksi, volume penerimaan dan penyaluran, mekanisme pelayanan kepada konsumen, serta kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Tegas Gede Sukrada
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Sebab, apabila terjadi penyalahgunaan distribusi, dampaknya bukan hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi berpotensi merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
Gede Sukrada juga menegaskan Kami mendesak Polda Sultra membongkar persoalan ini secara terang-benderang. Periksa seluruh pihak yang berkaitan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jangan sampai subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Selain penyelidikan, PENARI Sultra mendorong adanya pengawasan lintas instansi terhadap tata kelola BBM subsidi di wilayah Kabupaten Muna. Pengawasan harus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten muna. Bahwa pihaknya tidak sedang menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memperoleh kepastian mengenai penyalagunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Pada prinsipnya mendesak Polda Sultra segera turun tangan, membongkar dugaan jaringan mafia BBM subsidi,memastikan distribusi BBM subsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa berjalan sesuai ketentuan. Publik membutuhkan kepastian. Tutup Gede Sukrada














