AMPK dan PJ Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR Kolaka

KENDARIAliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (AMPK) Sulawesi Tenggara bersama Parlemen Jalanan (PJ) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sultra mempercepat penanganan dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Sultra Daerah Pemilihan (Dapil) V dari Fraksi Partai Gerindra dalam kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2020–2021.

Jenderal Lapangan aksi, Laode Muhammad Syawal, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, proses penanganan harus dilakukan secara cepat, transparan, objektif, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Aparat penegak hukum tidak boleh lamban dalam memproses persoalan ini, karena ini menyangkut uang negara,” tegas Syawal dalam orasinya.»

Syawal juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Kolaka telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu oknum anggota DPRD Sultra Dapil V dari Fraksi Gerindra sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia menilai Program Peremajaan Sawit Rakyat merupakan program pemerintah yang dibiayai negara untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ini program untuk rakyat yang seharusnya direalisasikan dengan baik. Jika ada dugaan korupsi, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Syawal

AMPK dan PJ Sultra menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat serta menghambat kesejahteraan petani. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Kami akan mengawal persoalan ini sampai menemukan titik terang dari proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tutup Syawal

Reporter _wawan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup