Iksan, Anggota DPRD Konsel dari PBB, Soroti Dugaan Dampak Tambang PT GAP, Air Bendungan Keruh dan Irigasi Terganggu

REALSULTRA.COM, KONAWE SELATAN  Aktivitas pertambangan nikel PT Generasi Agung Perkasa (GAP) di Desa Watumboti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan menyusul dugaan gangguan terhadap sumber air dan jaringan irigasi yang dimanfaatkan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Iksan, meminta pemerintah dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bendungan dan saluran pengairan warga di sekitar wilayah pertambangan.

Berdasarkan penelusuran lapangan yang disampaikan Iksan, air bendungan dilaporkan mengalami kekeruhan. Selain itu, jaringan irigasi, termasuk saluran pipa pengairan yang melintasi kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT GAP, disebut mengalami persoalan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sumber air dan jaringan irigasi memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pertanian masyarakat setempat.

Iksan menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, perlu ada kepastian mengenai penyebab perubahan kondisi air serta faktor yang mengakibatkan terganggunya jaringan pengairan warga.

“Saya sudah turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ada persoalan serius yang harus menjadi perhatian. Aktivitas pertambangan nikel PT GAP diduga berdampak terhadap sumber pengairan masyarakat. Air bendungan menjadi keruh, sementara jaringan irigasi yang selama ini dimanfaatkan petani juga mengalami gangguan,” ujar Iksan, Jumat (9/10/2026).

Saluran Pipa Irigasi Ikut Disorot

Selain menyoroti kondisi air bendungan, Iksan mengungkapkan adanya saluran pipa pengairan masyarakat yang jalurnya melintasi wilayah IUP PT GAP.

Ia menduga keberadaan infrastruktur tersebut belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan. Padahal, saluran pipa itu berfungsi mendukung distribusi air menuju lahan pertanian warga.

Menurut Iksan, perusahaan perlu memastikan kegiatan eksplorasi tidak mengganggu fasilitas pengairan yang telah dimanfaatkan masyarakat.

“Yang sangat kami sesalkan, perusahaan terkesan tidak memperhatikan keberadaan saluran pipa pengairan masyarakat yang jalurnya berada dalam wilayah IUP mereka. Seharusnya perusahaan memastikan infrastruktur tersebut tetap terlindungi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Jangan sampai kepentingan pertambangan justru mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta persoalan tersebut segera ditelusuri agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Petani Khawatir Pengairan Sawah Terganggu

Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, ketersediaan air menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberlangsungan kegiatan bercocok tanam.

Apabila distribusi air melalui jaringan irigasi terganggu, petani berpotensi menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pengairan sawah. Karena itu, kondisi bendungan dan saluran pipa perlu diperiksa untuk mengetahui tingkat gangguan serta dampaknya terhadap lahan pertanian.

Di sisi lain, kekeruhan air bendungan juga perlu diuji untuk memastikan kualitas air dan mengetahui penyebab perubahan kondisinya.

Hingga kini, dugaan hubungan antara aktivitas pertambangan PT GAP dan kekeruhan air tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan serta pengujian teknis oleh instansi berwenang.

Iksan menegaskan bahwa persoalan air tidak boleh dipandang sebagai masalah teknis semata karena menyangkut kebutuhan dasar dan perekonomian masyarakat.

“Air merupakan kebutuhan utama masyarakat, terutama para petani yang menggantungkan kehidupan dari hasil persawahan. Kalau bendungan keruh dan saluran irigasi terganggu, bagaimana masyarakat bisa mengelola sawah mereka dengan baik? Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut keberlangsungan hidup dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Iksan: Investasi Jangan Abaikan Kepentingan Masyarakat

Iksan menyatakan bahwa kehadiran investasi pertambangan pada prinsipnya dapat memberikan manfaat bagi daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Ia mengingatkan agar kegiatan usaha tidak mengabaikan fasilitas publik dan sumber penghidupan warga.

“Kami tidak pernah mempersoalkan kehadiran investasi di Konawe Selatan. Tetapi investasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat. PT GAP harus memberikan penjelasan dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitas pertambangannya menyebabkan kerusakan sumber air maupun jaringan irigasi warga,” katanya.

Menurutnya, perusahaan perlu memberikan penjelasan mengenai langkah pencegahan dan perlindungan yang telah dilakukan terhadap sumber air serta infrastruktur pengairan masyarakat.

Jika ditemukan kerusakan yang terbukti berkaitan dengan aktivitas pertambangan, penanganan dan pemulihan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desak Instansi Terkait Turun ke Lapangan

Untuk memastikan persoalan tersebut ditangani berdasarkan fakta, Iksan mendesak instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh di Desa Watumboti.

Pemeriksaan itu diharapkan mencakup kualitas air bendungan, kondisi saluran pipa irigasi, serta kemungkinan hubungan antara gangguan pengairan dan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Instansi yang membidangi lingkungan hidup, sumber daya air, dan pengawasan pertambangan diharapkan menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyebab persoalan dapat diketahui secara objektif, sekaligus menentukan tindakan yang diperlukan apabila ditemukan pencemaran, kerusakan infrastruktur, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan menunggu sampai persoalan ini semakin parah. Harus ada kepastian mengenai penyebab kekeruhan air bendungan dan gangguan jaringan irigasi. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iksan.

PT GAP Diminta Berikan Klarifikasi

Sorotan terhadap dugaan gangguan sumber air dan jaringan irigasi tersebut juga membutuhkan penjelasan dari manajemen PT Generasi Agung Perkasa.

Klarifikasi perusahaan diperlukan untuk mengetahui pandangan manajemen mengenai kondisi bendungan, keberadaan saluran pipa pengairan yang melintasi wilayah IUP, serta langkah perlindungan dan penanganan yang telah dilakukan.

Penjelasan itu juga penting untuk memastikan apakah perusahaan telah melakukan pemantauan lingkungan dan mengambil langkah pencegahan terhadap potensi gangguan pada sumber air masyarakat.

Iksan mengingatkan bahwa masyarakat sekitar tambang tidak seharusnya menanggung kerugian apabila nantinya terbukti terdapat dampak kegiatan pertambangan terhadap sumber air dan fasilitas pertanian mereka.

“Jangan sampai kekayaan alam Konawe Selatan dikeruk, tetapi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang justru kehilangan akses terhadap sumber air dan mengalami kesulitan mengairi sawahnya. Investasi seharusnya membawa kesejahteraan, bukan meninggalkan persoalan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Realsultra.com belum memperoleh tanggapan dari manajemen PT Generasi Agung Perkasa mengenai dugaan gangguan terhadap kondisi air bendungan dan jaringan irigasi di Desa Watumboti.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan agar persoalan ini dapat disajikan secara berimbang, termasuk mengenai penyebab kekeruhan air, kondisi infrastruktur pengairan, dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup