Persoalan “Backup” Kendaraan, Sejumlah Konsumen di Moramo Utara Klaim Rugi Puluhan Juta
KENDARI, REALSULTRA.COM — Sejumlah konsumen kendaraan roda empat di wilayah Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah terkait persoalan jasa pendampingan atau “backup” kendaraan dari penarikan pihak perusahaan pembiayaan (finance).
Persoalan tersebut diduga melibatkan seorang oknum pengacara di Kota Kendari berinisial WK. Sejumlah konsumen mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan mendapatkan pendampingan hukum terkait kendaraan mereka yang masih memiliki kewajiban kredit.
Salah seorang konsumen berinisial S mengatakan, dirinya bersama beberapa konsumen lainnya menyerahkan sejumlah uang setelah mendapat penjelasan mengenai bantuan atau “backup” kendaraan agar tidak dilakukan penarikan oleh pihak finance.
Namun, menurut pengakuan para korban, setelah uang diserahkan, muncul sejumlah persoalan yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut pendampingan tersebut.
Para konsumen juga mengaku surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada pihak yang bersangkutan kemudian diputus secara sepihak. Kondisi tersebut membuat mereka mempertanyakan status pendampingan serta penggunaan uang yang telah diserahkan.
Kami menyerahkan uang karena berharap ada pendampingan dan kendaraan kami bisa dibantu. Namun setelah itu muncul persoalan, sehingga kami mempertanyakan bagaimana tindak lanjutnya,” ujar salah seorang konsumen.
Pada Sabtu, 26 September 2026, sejumlah konsumen mengaku bertemu dengan WK di Polsek Baruga, Kota Kendari. Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan para konsumen, terjadi perdebatan mengenai persoalan yang mereka hadapi.
Untuk wilayah Moramo Utara, jumlah konsumen yang mengaku mengalami persoalan tersebut disebut lebih dari satu orang. Total uang yang mereka klaim telah diserahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Merasa dirugikan, para konsumen menyatakan berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Polda Sulawesi Tenggara dengan membawa bukti-bukti berupa dokumen, bukti transfer maupun komunikasi yang mereka miliki.
Para konsumen berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri persoalan tersebut secara objektif dan memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang nantinya disampaikan.
REALSULTRA.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari WK terkait tudingan dan keterangan yang disampaikan para konsumen.
Berita ini bersifat dugaan berdasarkan keterangan pihak yang mengaku sebagai korban dan belum merupakan kesimpulan hukum. REALSULTRA.COM memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada WK maupun pihak terkait.














