Mahasiswa UHO Desak Investigasi Dugaan Pungli Oknum Dosen Mata Kuliah Agama

KENDARI — Kehidupan akademik di Universitas Halu Oleo (UHO) kembali diwarnai gelombang protes keras dari kalangan mahasiswa. Kali ini, ketegangan muncul menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum dosen pengampu mata kuliah agama di lingkungan kampus.

Tindakan tersebut langsung memantik reaksi tajam dari lembaga perwakilan mahasiswa. Sabarudin, yang bertindak sebagai wakil Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dari Fraksi Ilmu Keolahragaan, secara tegas menyatakan sikap menolak keras segala bentuk pungli yang mencederai integritas dunia pendidikan tinggi.

Penolakan Tegas dan Desakan Evaluasi

Dalam pernyataannya, Sabarudin menilai bahwa tindakan oknum dosen agama tersebut tidak hanya melanggar etika moral seorang pendidik, tetapi juga telah menabrak aturan formal yang berlaku di internal kampus.

Kami dari Fraksi Ilmu Keolahragaan DPM UHO secara tegas mengecam dan menolak adanya oknum dosen agama yang melakukan pungli. Perbuatan ini jelas-jelas bertentangan dengan peraturan rektor dan mencederai marwah institusi pendidikan,” ujar Sabarudin dengan nada tegas.

Ia menambahkan, tindakan tercela tersebut sangat membebani mahasiswa secara psikologis maupun finansial. Terlebih lagi, praktik ini dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi teladan dalam penanaman nilai-nilai kejujuran dan integritas moral, mengingat mata kuliah yang diampu berkaitan langsung dengan pendidikan agama dan pembentukan karakter mahasiswa.

Dinilai Langgar Peraturan Rektor

Pungutan liar dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus UHO, lanjut Sabarudin, merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi internal. Kebijakan perguruan tinggi telah mengatur secara transparan terkait tata kelola administrasi dan pembiayaan mahasiswa agar terbebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Adanya temuan atau laporan terkait praktik lancung ini dinilai sudah berada di luar batas kewajaran dan membutuhkan langkah intervensi yang cepat dari pihak birokrasi kampus. DPM Fraksi Ilmu Keolahragaan mendesak agar pimpinan universitas tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.

Tuntutan Langkah Konkret kepada Birokrasi UHO

Menyikapi polemik ini, Sabarudin mewakili aspirasi mahasiswa mengajukan beberapa poin tuntutan penting kepada rektorat dan pejabat berwenang di Universitas Halu Oleo:

Investigasi Menyeluruh: Meminta pihak rektorat segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas dugaan pungli yang melibatkan oknum dosen agama tersebut.

Sanksi Tegas: Menuntut pemberian sanksi administratif yang berat atau pencabutan hak mengajar bagi oknum yang terbukti bersalah demi memberikan efek jera.

Transparansi Kebijakan: Meminta optimalisasi pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di fakultas-fakultas lain.

Sabarudin menegaskan bahwa DPM UHO bersama aliansi mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika pihak birokrasi lambat merespons, mahasiswa berencana menggelar aksi konsolidasi lanjutan guna menuntut kebersihan lingkungan kampus dari praktik-praktik koruptif.

“Kampus adalah zona integritas tempat mencetak generasi bangsa yang jujur dan berakhlak. Jangan sampai oknum-oknum tidak bertanggung jawab merusak masa depan mahasiswa dan nama baik Universitas Halu Oleo,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup